Beranda Advertorial DPRD Pati Sosialisasikan Aturan Baru Pendidikan, Wali Murid SMPN 1 Tayu Dilibatkan

DPRD Pati Sosialisasikan Aturan Baru Pendidikan, Wali Murid SMPN 1 Tayu Dilibatkan

0

PATI – KanalSatu.id, Komisi D DPRD Kabupaten Pati kembali menggelar sosialisasi kepada masyarakat, kali ini menyasar wali murid di SMPN 1 Tayu, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait aturan terbaru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati.

Sosialisasi tersebut merujuk pada Surat Edaran Disdikbud Pati Nomor B/105/400.3/2026 tentang Pengelolaan Satuan Pendidikan. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP tidak diperbolehkan memungut iuran dari siswa maupun orang tua.

Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dipatuhi oleh seluruh sekolah. Ia menyebut, larangan juga mencakup kegiatan outing class ke luar daerah, perpisahan yang berlebihan, hingga penahanan ijazah.

β€œIni sudah jelas dan tidak perlu ditafsirkan lagi. Sosialisasi ini untuk memastikan semua pihak memahami aturan, terutama wali murid,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan dari pimpinan daerah.

Sejumlah wali murid menyambut baik kebijakan ini. Salah satunya, Amri, yang menilai penghapusan iuran sangat membantu kondisi ekonomi keluarga.

Selain itu, Bendahara Komite Sekolah, Abdurrohim, menyebut sosialisasi ini penting sebagai pedoman bersama. Ia berharap ke depan tidak ada lagi kebijakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here