PATI – KanalSatu.id, DPRD Kabupaten Pati menegaskan fokusnya dalam menjalankan tiga fungsi utama sebagai lembaga legislatif, yakni penganggaran, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menyampaikan bahwa fungsi anggaran menjadi salah satu prioritas utama. Ia menilai bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Fungsi DPRD jelas ada tiga, salah satunya adalah membahas anggaran yang sangat penting dalam APBD,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD Kabupaten Pati juga terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah peraturan daerah. Di antaranya adalah Perda Pondok Pesantren dan Perda APBD yang saat ini masih dalam proses pembahasan.
Menurut Hardi, penyelesaian perda tersebut menjadi penting karena akan menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Kami berharap perda-perda tersebut bisa segera diselesaikan di tahun 2026 ini,” katanya.
Tak kalah penting, DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Fungsi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan anggaran sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.
“Pengawasan harus dilakukan secara aktif karena yang menjalankan anggaran adalah OPD,” jelasnya.
Dengan menjalankan ketiga fungsi tersebut secara optimal, DPRD Kabupaten Pati berharap dapat mendukung kinerja pemerintah daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Adv)










