GRESIK – KanalSatu.id, Dugaan penipuan rekrutmen PNS di Kabupaten Gresik kini memasuki babak baru. Aparat kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aktor besar yang mengendalikan praktik ilegal tersebut.
Kasus ini mencuat setelah ditemukannya surat keputusan (SK) pengangkatan PNS palsu yang digunakan oleh seorang warga untuk mengklaim status sebagai aparatur sipil negara.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lintas instansi untuk mempercepat proses pengungkapan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gresik terkait dugaan penipuan ini,” katanya.
Ia menambahkan, penyidik saat ini tengah mengurai pola kerja pelaku, termasuk bagaimana korban direkrut dan diyakinkan hingga akhirnya menyerahkan sejumlah uang.
“Kami sudah mendapatkan beberapa data dan saat ini masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.
Dari hasil sementara, polisi menduga bahwa modus yang digunakan cukup rapi dan terstruktur. Pelaku diduga memanfaatkan minimnya pemahaman masyarakat terkait proses rekrutmen PNS yang resmi.
Kasus ini juga mengindikasikan adanya celah informasi yang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksinya.
Polisi kini mendorong korban untuk berani melapor agar jumlah kerugian dan jaringan pelaku dapat dipetakan secara lebih jelas.
“Silakan melapor agar bisa kami tindaklanjuti secara maksimal,” tegas Kapolres.
Penyelidikan lanjutan akan difokuskan pada pengungkapan dalang utama serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam memperlancar aksi penipuan tersebut. (Red)










