Beranda Advertorial DPRD Pati Inginkan Guru Honorer Dapat THR dan Gaji 13 Jelang Lebaran...

DPRD Pati Inginkan Guru Honorer Dapat THR dan Gaji 13 Jelang Lebaran 2024

0
Hj. Muntamah Anggota DPRD Kabupaten Pati
Hj. Muntamah Anggota DPRD Kabupaten Pati

KanalSatu.id – PATI, – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar memperhatikan kesejahteraan para guru honorer jelang hari raya Idul Fitri tahun 2024

Lebih jelasnya, Muntamah mengharapkan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang memadai untuk para guru honorer. seperti halnya yang diterima oleh para guru Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Itu yang untuk ASN anggaran dari pusat ya? Saya harap dinas terkait yang ada di Pati ini juga memperhatikan guru honorer. Biar kesejahteraannya terjamin,” pesannya.

Padahal menurut Muntamah antara  guru ASN dan honorer memiliki peran dan fungsi yang tidak terlalu berbeda, keduanya sama-sama berjuang di dunia pendidikan dan mencerdaskan siswa.

“Mereka juga ikut mencerdaskan generasi muda di Pati. “Tenaga honorer ini mengabdi kepada pemerintah. Setidaknya mereka juga diperhatikan,” paparnya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para tenaga aparatur sipil negara (ASN) PPPK dan PNS guru. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, dikeluarkan pada Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut ketentuan dalam peraturan pemerintah tersebut, Jokowi menyatakan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya PNS akan dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya, yaitu 22 Maret 2024.

Peraturan tersebut juga mencantumkan bahwa pembayaran THR dapat dilakukan setelah Hari Raya jika tidak dapat dilakukan dalam periode sebelumnya. Besaran THR pun dipastikan akan naik seiring naiknya gaji bagi ASN dan pensiunan. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here