Beranda Advertorial Legislator Pati Berharap Tempat Karaoke Tak Berijin Ditutup

Legislator Pati Berharap Tempat Karaoke Tak Berijin Ditutup

0
Bambang Susilo Ketua Komisi A DPRD Pati
Bambang Susilo Ketua Komisi A DPRD Pati

KanalSatu.id – PATI, – Selama ini, masih banyak tempat karaoke yang tidak mengantongi ijin. Meskipun demikian, mereka masih bisa beroperasi seperti layaknya tempat karaoke lain yang memiliki ijin.

Dalam hal ini, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan penertiban terhadap tempat karaoke di Kabupaten Pati ini yang tidak mengantongi izin. “Apalagi, ini sudah mau masuk bulan Ramadhan, harapan kami, Pemkab Pati segera meakukan penertiban, agar tempat karaoke yang tidak memiliki ijin segera ditutup,” ujar Bambang.

Politisi dari Pati selatan, Kecamatan Tambakromo ini mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk bersikap tegas, jangan sampai tempat karaoke tanpa ijin semakin bertambah banyak  dan menjamur lagi di Bumi Mina Tani ini.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar Satpol PP selaku penegak Perda dapat segera bertindak, dengan melakukan penertiban. Di lapangan nanti, lanjut Bambang, akan kelihatan, mana yang mengantongi ijin dan mana yang tidak memiliki ijin. “Mereka yang melanggar dapat diberi sanksi dengan surat teguran atau peringatan, sesuai dengan SOP-nya,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang Susilo juga berharap, selama bulan Ramadhan nanti, semua tempat karaoke bisa non aktif. “Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Pati bisa membuat surat edaran tentang hal tersebut, sehingga bulan puasa tahun ini dapat terlaksana dengan lebih khusu’ bagi umat islam,” punkasnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here