KanalSatu.id – PATI, – Salah satu Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Muslihan, S.Pd.I, M.Pd mengatakan, dirinya sering menerima aduan masyarakat terkait dengan adanya keterlambatan blangko e-KTP. Masyarakat menyampaikan, pada saat dirinya mengajukan atau melakukan perekaman e-KTP, tidak bisa langsung jadi, karena blangko e-KTP sedang kosong.
Menyikapi hal tersebut, Kader Parta Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendorong Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dapat melakukan langkah-langkah antisipasi agar keterlambatan stock blangko e-KTP dapat teratasi. “Komisi kami, yaitu Komisi A DPRD merupakan mitra kerja dari pihak Disdukcapil. Makanya, kami mengimbau agar Disdukcapil Kabupaten Pati dapat mengambal langkah kebijakan agar keterlambatan blangko tersebut dapat selalu tersedia,” ujar Muslihan.
Wakil rakyat dari wilayah Kecamatan Trangkil ini mendorong Disdukcapil untuk lebih sering melakukan koordinasi, baik ke atas, maupun ke bawah. “Harus lebih sering melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mengusulkan ketersediaan blangko melalui Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan pihak kantor kecamatan sekaligus sebagai langkah pemantauan, agar stock di kantor kecamatan tidak sampai terlambat,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini, masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil yang berada di sebelah timur kantor Bupati Pati. Namun, sejak Henggar Budi Anggoro didaulat sebagai Penjabat Bupati Pati, maka kebijakan perekaman KTP, dapat dilakukan di kantor kecamatan terdekat. Hal ini, dinilai lebih efektif dan lebih efisien, karena masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kota, tidak harus menghabiskan waktu dan melkuakan perjalan jauh untuk pembuatan KTP, namun cukup datang ke kantor kecamatan terdekat. (Adv)










