Beranda Advertorial Rokok Ilegal Beredar, Anggota Komisi C Dorong Pemkab Perketat Pengawasan

Rokok Ilegal Beredar, Anggota Komisi C Dorong Pemkab Perketat Pengawasan

0
Ilustrasi rokok tanpa cukai atau ilegal
Ilustrasi rokok tanpa cukai atau ilegal

KanalSatu.id – PATI, – Pasca dinaikkannya cukai rokok sebesar 10 persen, rokok ilegal atau rokok tanpa cukai semakin membanjiri pasaran. Masyarakat konsumen rokok juga mayoritas lebih memilih rokok dengan harga yang relatif lebih murah. Semakin banyak rokok ilega yang masuk ke pasaran, maka akan menjadikan ancaman bagi pengusaha rokok legal, yang sekaligus berpotensi merugikan negara.

Menanggapi hal tersebut, Sutikno, salah satu Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengaku prihatin dengan peredaran rokok tanpa cukai yang semakin meningkat. Dirinya mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penertiban dan pengawasan terhadap peredaran rokok tersebut.

Kader Partai Nasdem ini menjelaskan, rokok illegal merupakan rokok yang tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah. Peredarannya juga tidak diikuti dengan ketaatan dalam membayar cukai sebagaimana yang sudah diatur di dalam regulasi.

Dengan demikian, lanjut Sutikno, maka keberadaan rokok tanpa cukai tidak memberikan sumbangsih berupa pajak cukai kepada pemerintah dan cenderung merugikan pemerintah. Oleh karena itu, lanjut Sutikno, dirinya mendorong pemerintah kabupaten untuk memperketat tindakan pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa cukai di pasaran.

Lebih lanjut, wakil rakyat dari Kecamatan Margorejo ini juga mengatakan, bahwa kandungan rokok tanpa cukai dimungkinkan tidak memenuhi standart yang ditentukan, sehingga dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan konsumennya. “Mereka tidak ada yang mengawasi dalam proses produksinya, sehingga dimungkinkan kandungan yang ada di dalam rokok tersebut juga tidak sesuai dengan dosis atau ukuran yang ditentukan bagi kesehatan,” pungkasnya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here