Beranda Daerah Vonis 8,5 Tahun Penjara Bupati Nonaktif Sudewo: Plt Bupati Pati Minta Masyarakat...

Vonis 8,5 Tahun Penjara Bupati Nonaktif Sudewo: Plt Bupati Pati Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas

0

PATI – KanalSatu.id, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang resmi menjatuhkan vonis pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, pada Rabu (21/10/2026). Selain hukuman kurungan badan, Majelis Hakim juga menghukum Sudewo untuk membayar denda sebesar Rp300 juta serta membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp3,5 miliar.

Merespons putusan peradilan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi dinamika hukum yang ada secara bijak. Ia mengingatkan bahwa putusan tingkat pertama ini masih memiliki alur hukum lanjutan yang bisa ditempuh oleh pihak terkait.

Pernyataan tersebut disampaikan Chandra saat menghadiri rangkaian kegiatan Napak Tilas Hari Santri 2026 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharma Pati pada Rabu sore.

“Prosesnya masih berjalan dan ada tahapan lain, seperti upaya banding. Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa. Yang terpenting, kita tetap perlu menjaga kondusivitas di Pati,” ujar Chandra.

Chandra menegaskan bahwa menjaga iklim daerah tetap damai dan aman harus menjadi prioritas bersama di tengah berjalannya proses peradilan. Pemerintah Kabupaten Pati dipastikan tetap fokus memastikan roda pemerintahan, pelayanan publik, dan program pembangunan daerah berjalan tanpa hambatan.

Ketika disinggung mengenai kesiapan kepemimpinannya ke depan, Chandra memilih untuk tetap konsisten mengawal keberlanjutan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

“Tugas kita adalah membangun Pati agar lebih makmur dan maju. Kita ikuti saja prosesnya,” tuturnya.

Pihaknya juga optimistis terhadap iklim investasi dan ketahanan ekonomi di Kabupaten Pati. Kebijakan penetapan harga standar hasil panen dari pemerintah dinilai menjadi pendorong kuat yang menjaga stabilitas ekonomi warga dan menarik minat para investor untuk menanamkan modal di Bumi Mina Tani.

“Insya Allah, investor akan terus berdatangan dan aktivitas ekonomi tetap berjalan baik. Apalagi dengan adanya penetapan harga standar hasil panen oleh pemerintah, hal ini tentu memacu perekonomian Kabupaten Pati menjadi lebih bagus,” pungkas Chandra. (RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here