Beranda Advertorial Komisi C DPRD Pati Dorong Perda Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Komisi C DPRD Pati Dorong Perda Percepatan Pembangunan Infrastruktur

0
Anggota Komisi C DPRD Pati, Karmijan
Anggota Komisi C DPRD Pati, Karmijan

PATI – KanalSatu.id, Upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati didorong melalui pembentukan regulasi daerah. Komisi C DPRD Kabupaten Pati menyatakan telah mengajukan gagasan mengenai peraturan daerah (Perda) yang mengatur percepatan pembangunan infrastruktur.

Anggota Komisi C DPRD Pati, Karmijan, mengatakan DPRD memiliki peran dalam memastikan kebijakan pembangunan memiliki landasan regulasi. Hal tersebut sejalan dengan fungsi legislasi yang melekat pada lembaga legislatif daerah.

Menurut dia, pembentukan Perda terkait percepatan infrastruktur menjadi salah satu langkah yang perlu mendapat perhatian. Regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Kemudian di fungsi legislasi juga kita memiliki peran penting, kita selaku anggota DPRD Kabupaten Pati memiliki tugas membuat peraturan Perda,” jelas Karmijan, belum lama ini.

Karmijan mengungkapkan usulan mengenai Perda tersebut sebelumnya telah diajukan. Namun, DPRD Pati saat ini masih memiliki sejumlah agenda pembahasan regulasi lainnya. Salah satunya berkaitan dengan Perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Meski demikian, ia menyampaikan bahwa pembahasan mengenai regulasi percepatan pembangunan infrastruktur telah beberapa kali diusulkan. Pihaknya berharap agenda tersebut dapat kembali menjadi perhatian bersama.

“Kalau kaitannya dengan pembangunan infrastruktur, kaitannya dengan percepatan infrastruktur. Sudah sering kita ajukan, InsyaAllah nanti, ini teman-teman mungkin belum fokus,” imbuhnya.

Ia menilai regulasi mengenai percepatan pembangunan infrastruktur penting untuk mendukung kebijakan pembangunan Kabupaten Pati ke depan. Selain mempercepat pembangunan, regulasi tersebut juga diharapkan dapat memperjelas arah kebijakan pemerintah daerah.

Karmijan menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam mendorong terselesaikannya regulasi tersebut. Dengan adanya Perda, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan manfaat kepada masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Pati.

“InsyaAllah kedepan menjadi tugas kita bersama bagaimana Perda-perda tentang percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati ini akan segera selesai,” pungkasnya. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here