KENDAL – KanalSatu.id, Pemerintah Kabupaten Kendal berhasil meraih penghargaan atas komitmennya dalam memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Desa Migran Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera (EMAS). Penghargaan bergengsi ini diberikan oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU), bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) Jerman dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Koordinator Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kabupaten Kendal, Jumiat, menjelaskan bahwa Kabupaten Kendal mendapat kepercayaan untuk mengelola dua desa sebagai proyek percontohan (pilot project) program Desa Migran EMAS, yakni Desa Sendangdawuhan dan Desa Nguboksari.
Menurutnya, program ini memiliki nilai strategis yang tinggi mengingat posisi Kabupaten Kendal sebagai daerah penyumbang PMI terbesar kedua di Jawa Tengah, setelah Kabupaten Cilacap.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Dyah Kartika Permanasari menyatakan dukungan penuhnya terhadap keberlanjutan program Desa Migran EMAS di wilayah Kendal ke depannya.
“Pemerintah Kabupaten Kendal mendukung penuh program ini agar masyarakat yang memilih bekerja ke luar negeri dapat berangkat secara aman, bekerja dengan nyaman karena terlindungi, dan pulang membawa hasil yang sejahtera,” ungkap bupati yang akrab disapa Mbak Tika ini.
Ia berharap keberhasilan yang telah diraih di dua desa percontohan tersebut dapat menjadi contoh dan direplikasi oleh desa-desa lain di seluruh Kabupaten Kendal, sehingga perlindungan bagi tenaga kerja migran dapat terwujud secara lebih merata dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kendal, Kiai Sajidun Nur, turut menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan program pendampingan dan perlindungan bagi para PMI asal Kendal.
Ia menyebut, mayoritas pekerja migran yang berasal dari Kabupaten Kendal merupakan warga Nahdliyin, sehingga hal tersebut menjadi landasan moral sekaligus tanggung jawab organisasi bagi PCNU Kendal untuk memberikan pengayoman dan pendampingan secara berkelanjutan kepada mereka.
“Mayoritas pekerja migran Indonesia dari Kabupaten Kendal adalah warga Nahdliyin. Oleh karena itu, PCNU Kendal memiliki kewajiban untuk melindungi serta melakukan pendampingan terhadap warga kami,” tegas Kiai Sajidun.
Ia berharap, program pendampingan ini tidak berhenti sampai di sini, melainkan dapat terus dilanjutkan melalui berbagai bentuk kegiatan maupun skema program lain yang relevan, demi memastikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran Indonesia asal Kendal.
(Hms.Jtg)











