PATI – KanalSatu.id, Perbedaan tingkat kehadiran mencolok terjadi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (14/9/2026). Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa sementara anggota DPRD hadir hampir 97 persen, mayoritas camat dan kepala dinas justru absen dan hanya diwakilkan oleh bawahannya.
“Paripurna ini forum tertinggi, tapi kami melihat absen banyak camat yang diwakilkan, hanya satu dua yang hadir. Banyak kepala dinas juga yang diwakilkan,” ungkap Bandang.
Ia menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini bukan agenda biasa, melainkan membahas anggaran perubahan tahun 2026 yang seharusnya menjadi perhatian bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Ini kan membahas anggaran antara eksekutif legislatif. Kita serius sebagai penyelenggara pemerintah daerah. Hari ini DPRD yang hadir hampir 97 persen,” tegasnya.
Menurut Bandang, ketidakhadiran jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat tersebut sepatutnya mendapat penjelasan, mengingat forum paripurna merupakan forum tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menuntut kehadiran langsung, bukan sekadar diwakilkan.
Legislator Fraksi PDIP ini berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius. Ia menilai, kepala dinas dan camat memegang peran strategis dalam roda pemerintahan sehingga sudah selayaknya menunjukkan komitmen yang setara dengan legislatif dalam menghadiri agenda resmi DPRD. (ADV)












