PATI – KanalSatu.id, Aspirasi Forum Tenaga Honorer Tahun 2025 yang mengusulkan tambahan penghasilan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendapat dukungan dari Komisi A DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi A, Narso, menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan mengingat lamanya masa pengabdian para tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.
Narso menjelaskan, sebagian tenaga honorer yang kini berstatus PPPK paruh waktu telah mengabdi selama 21 tahun, namun penghasilan yang mereka terima masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau kurang dari Rp2 juta per bulan.
“Dari teman-teman Forum Tenaga Honorer Tahun 2025, mereka mengusulkan ada tambahan penghasilan karena masa bakti yang sudah 21 tahun,” katanya.
Menurut legislator PKS ini, masa kerja yang panjang sudah sepatutnya menjadi salah satu variabel dalam menentukan besaran gaji, sehingga penyesuaian penghasilan dinilai perlu segera dilakukan pemerintah daerah.
“Mereka meminta tambahan penghasilan mengingat masa bakti yang sudah lama. Ini nanti harus ada penyesuaian gaji,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Pati saat ini terus menyusut. Dari yang sebelumnya mencapai ratusan orang, kini hanya tersisa sekitar 23 orang, setelah sebagian besar berhasil diangkat menjadi PNS maupun PPPK penuh waktu.
“Dulu itu ada ratusan, tapi sekarang tinggal 23, karena sudah ada yang ikut PNS atau PPPK penuh waktu,” ungkap Narso.
Ia berharap, pemerintah daerah dapat memberikan penghargaan yang proporsional terhadap dedikasi para PPPK paruh waktu yang telah mengabdi bertahun-tahun. (ADV)












