
SRAGEN – KanalSatu.id – Pelaksanaan proyek pembangunan irigasi yang disebut sebagai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan masyarakat.
Sorotan tersebut muncul setelah warga mendapati proses pemasangan batu pada saluran irigasi diduga dilakukan dalam kondisi masih tergenang air. Kondisi itu memunculkan kekhawatiran terkait mutu pekerjaan serta ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima pada Selasa (28/7/2026), terlihat proses pekerjaan dilakukan di sepanjang saluran irigasi yang berada di area persawahan. Warga menilai seharusnya lokasi pekerjaan dikeringkan terlebih dahulu agar pasangan batu dapat terpasang sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
“Kalau pemasangan batu dilakukan saat masih tergenang air, tentu masyarakat khawatir kualitas pekerjaan tidak maksimal. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang negara dikerjakan asal selesai tanpa memperhatikan mutu,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap seluruh pekerjaan pembangunan irigasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis, spesifikasi, serta mekanisme pengadaan yang berlaku agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi para petani.
Selain itu, warga juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai standar kualitas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun instansi yang bertanggung jawab atas proyek P3-TGAI di Kelurahan Karanganyar belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila terdapat penjelasan dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim – Hendro)











