KanalSatu.id – PATI, Keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten menjadi PR besar bagi pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuppaten Pati, Ir. Bambang Susilo.
Bambang mendorong agar Pemkab Pati berhenti menerima THL di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semakin banyak THL di OPD akan semakin menambah beban bagi Pemkab untuk mengentaskan permasalahan THL yang sampai saat ini belum mampu teratasi. Bambang bersama pimpinan DPRD Pati berharap, pengentasan masalah THL ini bisa selesai di tahun 2026.
Menurut Bambang, selama ini para THL memiliki gaji dibawah PNS, sehingga mereka akan terus mendesak agar Pemkab memberi jalan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal, lanjut Bambang, pengangkatan PPPK tidak bisa mandiri dilakukan oleh Pemkab, karena harus melibatkan Pemerintah Pusat.
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, para THL baik dari lingkup OPD, Nakes, ataupun guru sering mengadu permasalahan ini kepada DPRD yang merupakan wakil rakyat. Bambang mengaku, bakal melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin untuk segera bersurat ke Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk dicarikan jalan keluar.
Politisi dari Pati selatan ini juga merasa keberadaan THL di lingkup OPD yang tidak sesuai dengan kebutuhan pemerintah. “Harapan kami, nantinya Pemkab membuka PPPK untuk formasi teknis agar pekerjaan dipegang oleh ahlinya. Karena, kalau dipegang THL yang tidak membidangi maka akan mengalami kesulitan, sehingga harus dipegang oleh ahlinya,” ungkap Bambang. (Adv)










