PATI – KanalSatu.id, DPRD Kabupaten Pati akan ikut mendampingi proses evaluasi proyek pembangunan area parkir RSUD Soewondo yang dijadwalkan dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Evaluasi tersebut menjadi tahap penting untuk menentukan kelanjutan proyek yang hingga kini masih terhenti.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan tim BPCB akan melakukan peninjauan terhadap bangunan bagian depan RSUD Soewondo yang sebelumnya direncanakan untuk pengembangan lahan parkir.
“Insyaallah tanggal 21 tim cagar budaya Provinsi Jawa Tengah akan datang ke Pati ketemu dengan Pak Direktur, ketemu dengan Disdikbud,” ujar Teguh.
Ia menjelaskan bahwa Komisi D akan turut mengawal proses tersebut bersama pihak RSUD Soewondo dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan agar proses evaluasi berlangsung sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Peninjauan dilakukan karena bangunan RSUD Soewondo memiliki status sebagai bangunan cagar budaya. Dengan status tersebut, setiap bentuk pemugaran maupun perubahan fisik harus memperoleh pertimbangan dari tim yang berwenang serta mematuhi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Teguh berharap hasil evaluasi nantinya mampu memberikan kejelasan terhadap kelanjutan proyek pembangunan area parkir yang telah lama dinantikan. Fasilitas parkir dinilai penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan di rumah sakit daerah tersebut.
Meski proses evaluasi melibatkan tim ahli dari BPCB, Teguh menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.
“Tetapi kembali lagi muara putusannya di pemerintah daerah,” lanjutnya.
DPRD Kabupaten Pati menyatakan siap menjalankan fungsi pengawasan selama proses berlangsung agar setiap tahapan berjalan secara transparan dan sesuai regulasi. Dengan demikian, kepentingan pelestarian bangunan bersejarah tetap terjaga tanpa mengesampingkan kebutuhan peningkatan pelayanan publik di RSUD Soewondo.
Komisi D berharap evaluasi tersebut dapat menjadi jalan keluar bagi penyelesaian proyek sehingga pemerintah daerah dapat segera menentukan langkah lanjutan berdasarkan rekomendasi yang diberikan tim cagar budaya. (Adv)






