PATI – KanalSatu.id, Kemajuan teknologi digital seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas yang produktif. Namun, di sisi lain, perkembangan internet juga membuka peluang munculnya berbagai aktivitas ilegal, salah satunya judi online. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Warsiti, mengajak masyarakat untuk menggunakan teknologi secara bijaksana dan tidak terjebak dalam praktik perjudian daring yang dinilai hanya membawa dampak buruk bagi kehidupan pribadi maupun keluarga.
Menurut Warsiti, fenomena judi online saat ini semakin memprihatinkan karena dapat diakses dengan mudah melalui berbagai perangkat digital. Kondisi tersebut membuat masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi kelompok yang rentan terpapar promosi maupun ajakan untuk mencoba permainan yang menjanjikan keuntungan instan.
Ia menegaskan bahwa anggapan judi online sebagai cara cepat memperoleh kekayaan merupakan pemahaman yang keliru. Sebaliknya, aktivitas tersebut justru berpotensi menguras kondisi keuangan dan memicu berbagai persoalan sosial yang lebih luas.
“Judi online tidak hanya berdampak bagi pemainnya saja, namun juga berdampak terhadap kehidupan keluarga,” ujar Warsiti.
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, kerugian akibat judi online sering kali tidak berhenti pada pelaku. Ketika seseorang mengalami kecanduan berjudi, kondisi ekonomi keluarga ikut terdampak karena penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup justru habis untuk bermain judi.
Menurutnya, situasi tersebut dapat memicu konflik rumah tangga, meningkatnya beban ekonomi, hingga terganggunya hubungan antaranggota keluarga. Oleh karena itu, masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui platform digital.
“Judi online hanya merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika menjanjikan dapat keuntungan besar, itu hanya tipu muslihat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Warsiti meminta pemerintah agar terus memperkuat langkah pemberantasan judi online melalui berbagai kebijakan yang tegas. Salah satu upaya yang dinilai penting adalah memblokir situs-situs judi online agar akses masyarakat terhadap platform tersebut dapat diminimalkan.
Selain tindakan penegakan hukum, ia juga menilai edukasi kepada masyarakat perlu terus digencarkan. Menurutnya, pemahaman mengenai risiko dan dampak negatif judi online akan membantu masyarakat lebih waspada terhadap berbagai modus yang digunakan pelaku untuk menarik korban.
“Kami minta pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir situs-situs judi online,” katanya.
Warsiti juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan teknologi digital untuk kegiatan yang memberikan manfaat positif, seperti meningkatkan keterampilan, mencari informasi, mengembangkan usaha, maupun memperluas wawasan. Dengan penggunaan teknologi yang tepat, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang jauh lebih besar dibandingkan terjebak dalam aktivitas perjudian.
Ia menambahkan, keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan pengelola situs judi online beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa praktik tersebut merupakan tindak kejahatan yang harus terus diperangi. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya menekan penyebaran judi online.
Warsiti berharap masyarakat Kabupaten Pati semakin sadar akan bahaya perjudian digital dan tidak mudah percaya terhadap tawaran keuntungan instan yang beredar di internet. Menurutnya, menjaga diri dari praktik judi online merupakan langkah penting untuk melindungi masa depan, menjaga keharmonisan keluarga, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat dan produktif. (Adv)










