Beranda Advertorial Bijak Bermedia Sosial Jadi Langkah Awal Cegah Penyebaran Informasi Palsu

Bijak Bermedia Sosial Jadi Langkah Awal Cegah Penyebaran Informasi Palsu

0
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi

PATI – KanalSatu.id, Meningkatnya penggunaan media sosial membuat masyarakat semakin mudah memperoleh dan membagikan berbagai informasi. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi dengan maraknya penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menurut Hardi, perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi dan memperoleh informasi. Berbagai peristiwa dapat diketahui dalam hitungan detik melalui media sosial. Meski demikian, tidak semua informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sehingga masyarakat dituntut memiliki sikap lebih kritis.

Ia menilai banyak informasi palsu sengaja dibuat untuk memancing emosi, memecah belah masyarakat, atau menciptakan keresahan. Karena itu, pengguna media sosial tidak boleh terburu-buru mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum diverifikasi.

“Banyak hoaks di media sosial. Bahkan ada yang bilang polisi razia kendaraan petani di sawah, tapi nyatanya tidak,” ujar Hardi.

Politisi tersebut mengatakan bahwa tingginya aktivitas masyarakat di media sosial membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat. Dalam kondisi seperti itu, satu informasi yang belum tentu benar dapat dengan mudah menyebar luas apabila terus dibagikan oleh pengguna tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat di ruang digital harus disertai dengan tanggung jawab. Masyarakat tetap memiliki hak untuk memberikan komentar atau menyampaikan pandangan, namun harus memperhatikan etika dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau di media sosial bebas berkomentar, tapi nanti kalau ditangkap baru tahu rasa,” tegasnya.

Hardi menegaskan bahwa setiap pengguna media sosial perlu membiasakan diri melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima. Langkah sederhana seperti memeriksa sumber berita, membandingkan informasi dari media yang kredibel, serta tidak mudah terpancing judul yang provokatif dinilai dapat membantu menekan penyebaran hoaks.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Sikap tenang dan tidak tergesa-gesa dalam merespons sebuah informasi dinilai menjadi cara efektif untuk menghindari penyebaran berita palsu.

“Jangan mudah terprovokasi dengan hal-hal yang belum tahu kebenarannya,” katanya.

Lebih lanjut, Hardi berharap media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Platform digital seharusnya menjadi ruang untuk berbagi pengetahuan, mempererat komunikasi, serta mendukung kegiatan pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan publik.

Menurutnya, meningkatnya literasi digital akan membantu masyarakat memahami cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Dengan kemampuan tersebut, masyarakat tidak hanya mampu membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan, tetapi juga lebih bijak dalam berinteraksi di ruang digital.

Hardi optimistis, apabila masyarakat semakin sadar akan bahaya hoaks dan terbiasa memverifikasi informasi sebelum membagikannya, ruang digital di Kabupaten Pati akan menjadi lebih sehat, aman, dan kondusif. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya bermedia sosial yang cerdas demi menjaga persatuan dan menciptakan lingkungan informasi yang terpercaya. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here