PATI – KanalSatu.id, Penyalahgunaan identitas pejabat publik melalui media digital kembali terjadi di Kabupaten Pati. Kali ini, foto profil milik Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab pada sebuah akun WhatsApp yang diduga dipakai untuk menjalankan aksi penipuan.
Mengetahui hal tersebut, Kastomo langsung memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak melayani komunikasi dari nomor yang menggunakan identitas dirinya apabila nomor tersebut tidak dikenal.
“Hati-hati ada yang gunakan foto profil Facebook saya. Digunakan di nomor HP WA. Mohon tidak usah direspon dan bisa di-block saja,” kata Kastomo saat memberikan klarifikasi, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pelaku tidak melakukan peretasan terhadap akun pribadinya. Modus yang digunakan cukup sederhana, yakni mengambil foto profil dari akun Facebook miliknya, kemudian memasangnya sebagai identitas pada nomor WhatsApp lain.
“Modusnya gampang, mengambil profil (foto Facebook),” jelasnya.
Menurut Kastomo, masyarakat perlu memahami bahwa foto seseorang yang tersebar di media sosial sangat mudah disalahgunakan apabila dimanfaatkan oleh pihak yang memiliki niat jahat. Oleh sebab itu, masyarakat tidak boleh langsung mempercayai identitas seseorang hanya berdasarkan foto profil.
Ia mengingatkan agar setiap pesan yang datang dari nomor baru selalu diverifikasi terlebih dahulu, khususnya apabila mengatasnamakan pejabat pemerintah maupun anggota DPRD Kabupaten Pati.
Selain itu, masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, ataupun melakukan transfer uang apabila belum memastikan identitas pihak yang menghubungi.
Kastomo menilai perkembangan teknologi digital memang memberikan banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang munculnya berbagai bentuk penipuan baru yang memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat.
Kasus pencatutan identitas pejabat di Kabupaten Pati sendiri ternyata telah beberapa kali terjadi. Sebelum nama Kastomo dicatut, pelaku juga pernah menggunakan nama Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin dan Wakil Ketua II DPRD Bambang Susilo.
Berbagai klarifikasi yang dilakukan para pejabat tersebut terbukti mampu mengurangi risiko masyarakat menjadi korban.
Meski demikian, Kastomo berharap masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan karena pelaku kejahatan digital biasanya terus mencari cara baru untuk memperoleh keuntungan dengan mengelabui calon korban.
Ia menegaskan bahwa langkah paling sederhana untuk menghindari modus tersebut adalah tidak membalas pesan, memblokir nomor mencurigakan, serta melakukan konfirmasi kepada pihak resmi apabila menerima komunikasi yang dianggap janggal.
Dengan semakin tingginya penggunaan aplikasi pesan instan, edukasi mengenai keamanan digital menjadi kebutuhan penting agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus penipuan yang terus berkembang di era teknologi saat ini. (Adv)










