PATI – KanalSatu.id, DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera memastikan kepastian kepemimpinan di RSUD RAA Soewondo apabila isu pengunduran diri direkturnya benar terjadi. Menurut DPRD, posisi pimpinan rumah sakit tidak boleh terlalu lama kosong karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai kabar pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo, dr. Rini Susilowati. Karena itu, pihaknya masih menunggu penjelasan dari pemerintah daerah sebelum memberikan sikap lebih lanjut.
“Untuk surat pengunduran diri Direktur RSUD Soewondo saya belum tahu, jujur saja saya belum tahu,” ujar Ali.
Ia menjelaskan bahwa apabila memang terdapat pengunduran diri pejabat setingkat direktur rumah sakit milik pemerintah daerah, proses administrasi harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Surat pengunduran diri, menurutnya, semestinya disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati dan ditembuskan kepada DPRD Kabupaten Pati sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan.
Ali menegaskan DPRD Kabupaten Pati belum dapat menyimpulkan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat sebelum memperoleh keterangan resmi dari Pemkab Pati. Namun, jika kabar tersebut benar, pihaknya akan meminta penjelasan langsung kepada Plt Bupati mengenai langkah yang akan diambil untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
“Apabila betul-betul mundur, DPRD Kabupaten Pati akan menanyakan langsung ke Plt Bupati Pati,” katanya.
Di sisi lain, Ali memberikan apresiasi terhadap berbagai perubahan yang dinilai telah dilakukan selama kepemimpinan dr. Rini Susilowati. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat di RSUD RAA Soewondo mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.
“Saya meyakini ada perubahan yang dilakukan oleh Direktur RSUD Soewondo. Pelayanannya jauh lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa pengunduran diri tersebut disebabkan adanya tekanan dari pihak tertentu. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD Kabupaten Pati, tidak ada desakan kepada direktur rumah sakit untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Ali menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Pati akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Pati guna memperoleh kejelasan atas isu yang berkembang. Langkah tersebut dilakukan agar tidak muncul spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus tetap berjalan tanpa hambatan. Oleh sebab itu, apabila nantinya terjadi pergantian pimpinan, proses pengisian jabatan Direktur RSUD RAA Soewondo harus dilakukan secepat mungkin.
“Untuk posisi Direktur RSUD Soewondo itu tidak boleh kosong, karena itu menyangkut pelayanan,” tegas Ali.
Menurutnya, RSUD RAA Soewondo merupakan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Pati sehingga stabilitas kepemimpinan menjadi faktor penting dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Adv)








