Beranda Advertorial DPRD Pati Soroti Dampak Sosial Jika Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup Total

DPRD Pati Soroti Dampak Sosial Jika Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup Total

0
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati

PATI – KanalSatu.id, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, meminta semua pihak mempertimbangkan dampak sosial dan pendidikan dalam menangani kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Tlogowungu, Kabupaten Pati. Menurutnya, proses hukum harus tetap ditegakkan, namun jangan sampai menimbulkan masalah baru bagi para santri dan tenaga pengajar.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan kasus yang menyeret tersangka Asyhari memang harus diproses secara tegas. Akan tetapi, ia menilai solusi yang diambil tidak boleh mengorbankan ratusan santri dan guru yang tidak memiliki keterlibatan dalam perkara tersebut.

Endah menggambarkan persoalan tersebut seperti keberadaan tikus di dalam lumbung padi. Menurutnya, yang harus diselesaikan adalah sumber masalahnya, bukan justru menghancurkan seluruh lembaga pendidikan yang masih aktif menjalankan kegiatan belajar mengajar.

“Misal dalam satu lumbung ada tikus, apa kita harus bakar lumbung itu, atau kita cari tikus itu? Karena itu kita harus mencari akar masalah,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat sekitar 600 santri dan 80 tenaga pendidik di bawah Yayasan Ndholo Kusumo. Jika pondok pesantren ditutup secara permanen, menurutnya akan muncul persoalan baru terkait keberlanjutan pendidikan para santri serta nasib tenaga pendidik yang menggantungkan hidup di lembaga tersebut.

Selain pondok pesantren, yayasan tersebut juga mengelola berbagai lembaga pendidikan formal mulai tingkat PAUD/RA hingga MA. Karena itu, Endah menilai penyelesaian persoalan harus dilakukan secara matang dan tidak tergesa-gesa.

Sebagai solusi alternatif, ia mengusulkan adanya perombakan total dalam kepengurusan yayasan serta pemutusan hubungan dengan tersangka Asyhari yang kini tengah menjalani proses hukum.

“Kalau nutup, santri dan para guru ini harus bisa segera kembali beraktivitas. Yang belajar tetap belajar, yang mengajar juga tetap mengajar,” katanya.

Endah juga meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait duduk bersama mencari solusi yang benar-benar mampu melindungi hak pendidikan santri sekaligus menjaga proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

“Harapan kami, negara segera hadir mencari solusi sesuai peraturan yang berlaku, agar ada solusi yang benar-benar solutif,” pesannya.

Kasus Ponpes Ndholo Kusumo sendiri menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati yang diduga dilakukan pendiri pondok, Asyhari. Perkara tersebut bahkan menjadi sorotan di tingkat nasional.

Sejumlah tokoh nasional hingga Hotman Paris juga turut memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here