Beranda Advertorial Komisi A DPRD Pati Minta Penyalahgunaan Dana Desa Diberi Efek Jera

Komisi A DPRD Pati Minta Penyalahgunaan Dana Desa Diberi Efek Jera

0
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra.

PATI – KanalSatu.id, DPRD Kabupaten Pati meminta agar oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak ada lagi praktik penyelewengan anggaran desa di Kabupaten Pati.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra mengatakan penyalahgunaan Dana Desa merupakan tindakan serius yang tidak boleh dianggap sepele.

Menurutnya, anggaran Dana Desa merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Karena itu, setiap penyimpangan harus diproses secara hukum.

“Kalau ada oknum yang menyalahgunakan ya harus diberikan efek jera dengan hukum yang berlaku,” ujar Danu.

Ia mengaku prihatin masih adanya oknum yang memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan pribadi. Padahal pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran besar dengan harapan pembangunan desa semakin maju.

Danu berharap kejadian penyalahgunaan Dana Desa tidak kembali terulang di Kabupaten Pati. Ia ingin seluruh pemerintah desa lebih fokus membangun wilayah masing-masing dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita ingin Pati menjadi lebih baik daripada sebelumnya,” katanya.

Selain itu, Danu juga meminta para kepala desa mampu mengelola Dana Desa secara optimal pada tahun anggaran 2026. Menurut dia, pengelolaan Dana Desa harus melibatkan seluruh unsur pemerintah desa termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ia menilai pengawasan bersama menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran.

“Dana Desa harus dikelola dengan baik bersama pemerintah desa dan BPD,” jelasnya.

Politisi PDIP tersebut kembali mengingatkan bahwa tujuan utama Dana Desa adalah membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penggunaan anggaran harus sesuai kebutuhan dan perencanaan yang telah disusun.

“Jangan sampai disalahgunakan karena Dana Desa itu untuk pembangunan desa,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Danu, pemerintah desa juga tengah diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat, salah satunya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat lokal.

Danu mengatakan sebagian Dana Desa juga telah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa dan fasilitas umum lainnya. Karena itu, seluruh program harus dilaksanakan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

DPRD Kabupaten Pati berharap pengelolaan Dana Desa tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here