Beranda Advertorial Kepala DP3AP2KB Jateng Sebut Korban Kasus Ponpes di Pati Alami Trauma Berkepanjangan

Kepala DP3AP2KB Jateng Sebut Korban Kasus Ponpes di Pati Alami Trauma Berkepanjangan

0
Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati
Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati

PATI – KanalSatu.id, Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah, Ema Rachmawati mengungkap kondisi psikologis korban kasus dugaan pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati. Menurutnya, korban mengalami trauma berat hingga masih merasakan ketakutan dan kesedihan mendalam sampai saat ini.

Ema menjelaskan, tindakan pencabulan diduga dilakukan secara berulang ketika korban masih menempuh pendidikan di pesantren. Bahkan setelah beranjak dewasa, korban masih kesulitan melupakan pengalaman traumatis tersebut.

“Saya tanya, ‘Kalau mengingat kejadian itu apa yang kamu rasakan?’ Dia bilang nangis. Kalau mengingat masih nangis, masih jijik, masih takut,” ujarnya.

Ia mengatakan korban selama bertahun-tahun memilih menyimpan sendiri pengalaman pahit yang dialaminya. Korban disebut takut untuk berbicara karena pelaku dianggap sebagai tokoh agama yang dihormati di lingkungan pesantren.

Korban baru berani menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya setelah tidak lagi tinggal di lingkungan pesantren.

“Baru setelah lulus dia berani cerita ke ayahnya,” jelas Ema.

Saat ini korban mendapatkan pendampingan psikologis dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pati. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu korban memulihkan kondisi mental serta mempersiapkan kehidupan sosialnya ke depan.

Menurut Ema, pendampingan juga penting karena korban disebut akan menikah dalam waktu dekat sehingga calon pasangan korban perlu memahami kondisi psikologis yang dialami.

“Calon suaminya juga perlu memahami kondisinya,” katanya.

Lebih lanjut, Ema mengungkapkan bahwa banyak korban kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama memilih bungkam karena takut mendapat tekanan sosial. Mereka khawatir tuduhan yang disampaikan justru berbalik menyerang diri sendiri.

“Mereka masih berada di pesantren, jadi enggak berani. Akhirnya bilang itu fitnah. Korban takut karena pelaku dianggap tokoh agama, dianggap enggak mungkin salah,” ujarnya.

DP3AP2KB Jawa Tengah pun meminta aparat penegak hukum melakukan visum psikiatrikum untuk mengetahui dampak trauma yang dialami korban secara lebih jelas.

“Trauma itu nyata dan bisa terbawa sampai dewasa,” tegasnya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pemerintah daerah diminta memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan hingga kondisi psikologis mereka benar-benar pulih. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here