PATI – KanalSatu.id, Dugaan kasus pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pati. Dewan meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati mengatakan bahwa korban memerlukan perhatian khusus, terutama dalam pemulihan mental dan psikologis akibat peristiwa yang dialami.
Menurutnya, trauma yang dialami korban tidak bisa dianggap sepele. Karena itu, pendampingan dari pemerintah harus dilakukan secara konsisten agar para korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan baik.
“Penanganan pasca itu harus diperhatikan dinas, khususnya Dinas Sosial yang Perlindungan Anak dan Perempuan supaya hak santri-santri yang menjadi korban ini bisa dipulihkan,” ungkapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati atau yang sering sapa Bu Ning menjelaskan, kasus tersebut menjadi evaluasi besar bagi seluruh pihak terkait, terutama lembaga pendidikan berbasis keagamaan. DPRD Kabupaten Pati menilai perlu adanya penguatan sistem pengawasan agar keamanan dan kenyamanan santri lebih terjamin.
Bu Ning mengaku prihatin karena peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren yang selama ini identik dengan pendidikan moral dan agama. Namun fakta yang muncul di lapangan, kata dia, menjadi pelajaran penting untuk semua pihak.
“Ini menjadi sebuah catatan penting untuk kita bagaimana, kita melihat itu sebuah lembaga yang pastinya secara aturan agama secara aturan ini kayak tidak mungkin, tapi fakta di depan mata kita bicara ya,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Pati juga meminta adanya komunikasi yang lebih baik antara pemerintah, pengelola pondok pesantren, dan masyarakat. Langkah tersebut dianggap penting guna menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif.
“Harapan dan keinginan kami ke depan komunikasi dan pengawasan ini tetap dengan sistem dan mekanisme benar, yang ada aturan tata caranya kita lakukan dengan baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bu Ning turut mendesak aparat penegak hukum agar segera menuntaskan proses penyelidikan dan memberikan hukuman tegas kepada pelaku apabila terbukti bersalah.
Menurutnya, tindakan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan sangat memprihatinkan dan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan agama.
“Versi lain itu sangat melukai hati para pendidik pondok pesantren yang betul-betul, dan juga para santri dan santriwati yang betul-betul ingin ngaji,” tandasnya.
Masyarakat pun berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan di lingkungan pondok pesantren, sehingga keamanan para santri dapat lebih terjamin di masa mendatang. (Adv)










