KanalSatu.id – PATI, – Maraknya penawaran Pinajam Online (Pinjol) di media sosial (Medsos) perlu diwaspadai. Hal itu dsampaikan Ir. Sukarno, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Pati. Ia mengajak agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Penawaran yang disajikan oleh Pinjol melalui medsos relatif sangat menggiurkan, karena selain prosesnya yang relatif mudah, jumlah yang bisa dipinjam juga cukup besar, bisa mencapai jutaan rupiah. Hal ini yangperlu diwaspadai oleh masyarakat, agar tidak terjebak oleh pinjol ilegal,” ujar Sukarno.
Diakui, saat ini banyak masyarakat yang mempunyai kebutuhan uang dengan posisi mendesak. Mereka ini yang akan mudah tergiur dengan penawaran tersebut. Jika tidak diwaspadai, lanjut Sukarno, maka warga akan terjebak permasalahan dengan Pinjol.
“Pesan saya, masyarakat jangan sampai tergiur dengan mudahnya proses dan besarnya nominal yang bisa diterima. Karena, dampaknya akan merugikan diri sendiri. Harus lebih selektif,” tegasnya.
Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, salah satu bahaya melakukan pinjaman online adalah bisa diteror terus oleh debt collector. Hal itu bisa terjadi jika terjadi keterlambatan dalam membayar. Ia pun berharap, jika ada yang memiliki pinjaman online, agar segera diselesaikan, agartidak berkepanjangan serta menimbulkan problem sendiri dalam kehidupan.
“Saran saya, yang saat ini memiliki pinjol, diusahakan segera diselesaikan, jika tidak diselesaikan, maka pinjaman tersebut bisa semakin berbunga dan dikenai denda yang jumlahnya sangat tinggi. Selain itu, akan ditagih secara agak memaksa bahkan cenderung melakukan intimidasi,” pungkasnya. (Adv)










