KanalSatu.id – PATI, – Sebutan warganet kepada masyarakat Pati yang tidak taat hukum sangat disayangkan oleh Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati Ali Badrudin. Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemerintah untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
Menurutnya, Pemda harus banyak belajar dari kasus main hakim sendiri oleh warga Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo yang menewaskan satu orang bos rental mobil asal Jakarta beberapa waktu yang lalu.
“Selama ini belum ada penyuluhan atau penyampaian perda terhadap masyarakat secara masif. Ya mungkin ada itu tapi hanya sebatas menurut saya ya formalitas kalau menurut saya. Jadi saya menyayangkan sikap pemerintah kabupaten dalam hal ini, tentang penyuluhan hukum yang kurang masif,” ujarnya.
Ali mengatakan, pemda harus melakukan penyuluhan hukum secara masif kepada masyarakat agar kasus pengeroyokan tersebut tidak terulang kembali. Mengingat, pemda memiliki anggaran khusus sebesar 10 persen dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk melaksanakan penyuluhan hukum.
“Keprihatinan ini harus kita tindak lanjuti dengan perbaikan, kalau pemda tentunya harus memberikan pemahaman, edukasi terhadap masyarakat tentang hukum. Kan ada anggaran tentang penyuluhan hukum, ada. Nanti akan kami koordinasikan dengan Pak PJ Bupati Pati,” jelasnya.
Akibat tidak adanya penyuluhan hukum, lanjut Ali, masyarakat menjadi korbannya yakni kurang sadar akan penggunaan hukum dalam menyikapi tindak kriminal.
“Bukan kurang sadar. Apa pernah ada penyuluhan hukum di Kabupaten Pati yang dilakukan pemerintah daerah? Coba tunjukkan! Ada tidak?” ucapnya.
Ali berharap, pemda sebagai penyelenggara pemerintahan harus melakukan penyuluhan hukum baik melalui pemerintah kecamatan, desa ataupun organisasi perangkat daerah terkait. Ia juga menyayangkan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan salama ini hanya melalui spanduk yang menurutnya kurang maksimal. (Adv)









