Beranda Advertorial Hadiri Forum PD, Komisi D DPRD Pati Sebut Masyarakat Bisa Ajukan Pokir...

Hadiri Forum PD, Komisi D DPRD Pati Sebut Masyarakat Bisa Ajukan Pokir Dewan

0
Acara Forum Perangkata Daerah DKK Kabupaten Pati
Acara Forum Perangkata Daerah DKK Kabupaten Pati

KanalSatu.id – PATI, – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Wisnu Wijayanto mengatakan, OPD dan masyarakat dapat mengajukan Pokir  (Poko-pokok Pikiran) atau aspirasi dari Anggota Dewan. Hal itu disampaikan Wisnu saat mengikuti Forum Perangkat Daerah beberapa waktu lalu, setelah ada banyak masukan dan usulan-usulan dari peserta yang hadir di dalam kegiatan di tingkat OPD Kabupaten Pati tersebut.

Menurut Wisnu, untuk dapat memenuhi usulan dan harapan dari masyarakat, isnu meyampaikan bahwa setiap anggota DPRD Kabupaten Pati memiliki anggaran yang bisa digunakan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Pokir itu untuk kesejahteraan masyarakat lewat program-program, sehingga OPD dan masyarakat juga bisa mengajukan Pokir atau aspirasi dewan lewat anggota DPRD di Dapil masing-masing,” ujar Wisnu.

Sebagaimana diketahui, mulai hari Senin kemari, Pemerintah Kabupaten Pati menggelar kegiatan Forum Perngkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja OPD-OPD Tahun Anggaran 2025.

Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan melalui dinas atau OPD ini merupakan forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah guna merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah di OPD masing-masing. Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan dalam rangka membahas Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, sehingga diperoleh saran dan pertimbangan dari peserta forum, yang diawali dari Musrenbang di tingkat kecamatan.

Forum Perangkat Daerah ini juga merupakan wadah bagi para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan berbagai usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang RKPD di kecamatan untuk disinkronkan dengan prioritas dan Pagu Indikatif Rencana Kerja Perangkat Daerah untuk tahun 2025 mendatang. (AdV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here