PATI – KanalSatu.id, Komisi C DPRD Kabupaten Pati menggelar sidak langsung ke lokasi pembangunan trotoar Jalan Panglima Sudirman pada Jumat (23/10/2026). Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk mengevaluasi progres fisik proyek penataan kawasan perkotaan yang sudah berlangsung cukup lama dan mendekati tenggat waktu penyelesaian kontrak.
Dalam inspeksi tersebut, para wakil rakyat mencermati sejumlah detail pengerjaan fisik serta mengingatkan pelaksana proyek agar tidak terburu-buru mengejar deadline hingga mengabaikan kerapian konstruksi. Pihak legislatif tidak ingin proyek yang memakan anggaran daerah ini justru menyisakan berbagai persoalan teknis begitu diserahterimakan kepada pemerintah daerah.
Anggota Komisi C DPRD Pati, Karmijan, mengingatkan agar tidak ada praktik asal cepat selesai menjelang penutupan tahun anggaran. “Kalau masih ada bagian yang belum sempurna, harus diselesaikan dengan baik. Jangan hanya mengejar agar terlihat selesai,” tegas Karmijan memberi catatan kritis atas hasil temuan di lapangan.
Dewan juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan komitmen penyedia jasa dalam menjalani masa perawatan pascaproyek. Kejelasan tanggung jawab perbaikan menjadi syarat mutlak agar trotoar yang dibangun memiliki daya tahan jangka panjang dan aman saat digunakan oleh warga masyarakat Pati sehari-hari. (ADV)











