JAKARTA – KanalSatu.id, Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan dalam Koperasi Awards 2026 yang digelar Kementerian Koperasi. Menag mendapat penghargaan pada kategori Bakti Koperasi Pradana Nayaka.
Koperasi Awards 2026 diinisiasi Kementerian Koperasi sebagai apresiasi dan penghormatan kepada para pejabat negara, pejabat pemerintah pusat dan daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang telah memberikan kontribusi, pengabdian, dan peran aktif dalam pembinaan, pengembangan, serta penguatan koperasi sebagai gerakan ekonomi kerakyatan.
Terdapat lima kategori penghargaan yang diberikan, yaitu: 1. Bakti Koperasi Makarti Guna Swasembada; 2. Bakti Koperasi Satya Bhakti Pamong Artha; 3. Bakti Koperasi Nayaka Mahambara; 4. Bakti Koperasi Pradana Nayaka; dan 5. Anugerah Amerta Bakti.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono kepada Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin yang hadir mewakili Menteri Agama. “Alhamdulillah kita baru saja mewakili Kementerian Agama, Pak Menteri, untuk menerima penghargaan dari Kementerian Koperasi atas dukungan, kebijakan, dan program Kementerian Agama untuk menyukseskan program pemerintah, yaitu koperasi desa merah putih,” terang Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
“Kita yakin bahwa koperasi insya Allah akan instrumental dalam mentransformasi ekonomi rakyat dalam meningkatkan kesejahteraan warga bangsa. Tentu Kementerian Agama terus berpartisipasi dan mengajak seluruh warga bangsa untuk menyukseskan salah satu program pemerintah ini,” sambungnya.
Bakti Koperasi Pradana Nayaka diberikan kepada tokoh yang dinilai berperan dalam mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Penghargaan ini juga diberikan kepada tokoh yang memiliki kontribusi jasa serta komitmen luar biasa dalam membina, memajukan, dan mengembangkan koperasi.
Kementerian Agama pada 16 Desember 2025 telah menyepakati kerja sama dengan Kementerian Koperasi dalam penguatan koperasi berbasis keagamaan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Tangerang.
Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa hal, antara lain pembentukan dan pengembangan koperasi di rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan. Selain itu, tercakup juga dalam ruang lingkup MoU ini, sinergi dalam peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan literasi perkoperasian, serta pengembangan kapasitas usaha koperasi.
Saat itu, Menteri Koperasi menjelaskan, banyak pesantren besar telah memiliki koperasi yang berkembang signifikan dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah. Potensi tersebut dinilai perlu diperluas dan diperkuat melalui dukungan kebijakan dan pembiayaan yang berkelanjutan.
Sebelumnya, dua Kementerian ini juga sepakat memperkuat kemitraan strategis lewat penguatan Koperasi Pesantren. Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan antara Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Basnang Said, dengan Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, di Kantor Kemenkop, pada 25 Desember 2025.
Wamenkop Farida Farichah menilai sinergi Kemenag–Kemenkop sejalan dengan arahan Presiden untuk memangkas rantai distribusi agar harga barang lebih terjangkau. Dengan skema KDKMP, Koperasi Pesantren bisa mendapatkan barang dengan harga subsidi—lebih murah karena langsung dari tangan pertama. Selain itu, santri akan dilatih untuk menjadi Santripreneur, sehingga bisa berwirausaha dan membangun ekonomi di kampung halamannya.
Langkah ini sangat strategis karena potensi pesantren tidak bisa dipandang sebelah mata. Dengan lebih dari 42 ribu pesantren dan sekitar 9 juta santri, pesantren bukan hanya pusat pendidikan dan dakwah, melainkan juga motor penggerak ekonomi di daerah.
(KEMENAG)












