Beranda Advertorial Aksi AMPB di DPRD Pati, Ali Badrudin: Kami Dukung UU Perampasan Aset

Aksi AMPB di DPRD Pati, Ali Badrudin: Kami Dukung UU Perampasan Aset

0
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

PATI – KanalSatu.id, Tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset mendapat respons langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

Ali menemui massa dalam Aksi Reuni Akbar 13 Agustus yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Ia bahkan naik ke mobil komando untuk menyampaikan sikap DPRD Kabupaten Pati mengenai tuntutan yang dibawa peserta aksi.

Dalam penyampaiannya, Ali menyatakan DPRD Kabupaten Pati pada dasarnya memiliki sikap yang sama dengan tuntutan massa, yakni mendukung lahirnya UU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Prinsipnya DPRD Kabupaten Pati, meskipun tidak harus sidang paripurna, kami menyetujui atau sepakat UU Perampasan Aset disahkan. Tetapi ini ranahnya pemerintah pusat, bukan ranah pemerintah daerah,” kata Ali.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan dan pengesahan undang-undang merupakan kewenangan pemerintah pusat bersama DPR RI. Karena itu, DPRD Kabupaten Pati tingkat kabupaten tidak dapat secara langsung mengambil keputusan untuk mengesahkan aturan tersebut.

Meski demikian, menurut Ali, DPRD Kabupaten Pati tetap mempunyai ruang untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan politik kepada pemerintah pusat. Ia hanya mengingatkan bahwa mekanisme kelembagaan tetap harus dijalankan apabila dukungan hendak disampaikan melalui forum resmi DPRD Kabupaten Pati.

“Kalau diminta memberikan dukungan agar perampasan aset oleh pusat, kami siap. Tetapi kalau permintaannya dibubuhkan dalam tanda tangan yang namanya sidang paripurna, itu ada tata caranya dan ada prosedurnya,” ujarnya.

Ali juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang menyuarakan pemberantasan korupsi. Menurutnya, perhatian masyarakat terhadap penegakan hukum merupakan bentuk kontrol sosial yang penting bagi penyelenggara negara.

Ia mengatakan sebelumnya telah menerima undangan aksi dari AMPB melalui pesan WhatsApp. Namun, tidak semua anggota DPRD Kabupaten Pati dapat hadir karena sebagian sedang menjalankan aktivitas di daerah pemilihan, termasuk wilayah Tayu dan Sukolilo.

Kendati demikian, Ali memastikan dukungan terhadap substansi tuntutan tidak berubah.

“Kalau menyetujui UU Perampasan Aset, kita setujui. Nanti kita rapatkan, tetapi bukan paripurna,” tegasnya. (ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here