TEMANGGUNG – KanalSatu.id, Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Catatan itu sekaligus melanjutkan laporan administrasi keuangan daerah yang dinilai wajar secara berturut-turut, selama 14 tahun terakhir.
Laporan tersebut diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, kepada Bupati Temanggung Agus Setyawan, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang, Kamis (11/6/2026).
Bupati Agus Setyawan, menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen dan kerja keras seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dukungan masyarakat yang ikut mengawal tata kelola anggaran daerah. Bagi pemkab, mempertahankan tradisi yang baik merupakan tanggung jawab yang berat, sekaligus bahan evaluasi, serta motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, Pemkab Temanggung kembali menerima opini WTP. Kami mohon doa restu dari seluruh lapisan masyarakat Temanggung, agar capaian ini tidak membuat kami berpuas diri, melainkan menjadi pelecut bagi jajaran pemkab untuk terus berbenah, dan meningkatkan pelayanan Temanggung untuk semua,” ujar Agus.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Jateng, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP. Kendati demikian, dia mengingatkan, opini WTP bukanlah tujuan akhir dari sebuah pengelolaan anggaran.
“Opini WTP hendaknya memotivasi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya, dalam acara yang dihadiri oleh 32 pemerintah kabupaten dan kota se-Jateng tersebut.
Penulis : Adt;Istw;Ekp
(Hms.Jtg)










