
CIMAHI – KanalSatu.id, – Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat secara resmi menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Sayembara Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Terbaik Tahun 2026.
Prosesi penyerahan hadiah ini sukses digelar sebagai salah satu agenda utama dalam rangkaian Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Aula Serbaguna Dinsos Jabar, kemarin.
Sayembara yang melombakan Profil Program dan Video Praktik Penanganan ODGJ ini sebelumnya telah membuka pendaftaran pada 7–17 Mei 2026, diikuti dengan pengumuman pemenang pada 2 Juni 2026 sebagaimana publikasi pada flyer awal kompetisi.
Dengan total hadiah mencapai Rp135 Juta, kompetisi ini menjadi bentuk komitmen nyata Dinsos Jabar dalam menjaring serta mengapresiasi praktik-praktik penanganan sosial yang inklusif dan humanis di masyarakat.
Berikut adalah daftar lengkap para pemenang Sayembara Penanganan ODGJ Terbaik 2026 yang menerima penghargaan pada momen HLUN kemarin:
Kategori Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
• Juara 1: Rumah Antara Graha Berdaya
• Juara 2: Yayasan Rumah Pulih Jiwa (Cianjur)
• Juara 3: Griya Insan Berdaya
Kategori Dinas Sosial Kabupaten/Kota
• Juara 1: Dinas Sosial Kabupaten Garut
• Juara 2: Dinas Sosial Kota Cirebon
• Juara 3: Dinas Sosial Kota Bogor
Kategori Perorangan
• Juara 1: Sri Laras Sulastri
• Juara 2: Agung Prasetia
• Juara 3: Annisa Yuliarti
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Noneng Komara Nengsih, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh elemen yang telah berpartisipasi dan berbagi praktik baik (best practices) mereka di lapangan.
Melalui stimulus penghargaan ini, Dinsos Jabar berharap inovasi, dedikasi, dan kolaborasi yang telah ditunjukkan oleh para pemenang dapat terus menginspirasi serta memperkuat sistem pelayanan sosial yang berkelanjutan. Langkah bersama ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya visi Jawa Barat Istimewa yang semakin peduli dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (Dinsos Jabar/rka)









