PATI – KanalSatu.id, Isu pungutan di lingkungan pendidikan kembali mencuat di Kabupaten Pati. DPRD setempat menyoroti adanya dugaan pungutan LKS di SMP Negeri 1 Tayu yang dinilai cukup tinggi dan memberatkan wali murid.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berasal dari orang tua siswa. Ia menyebut pungutan mencapai Rp440 ribu per siswa untuk pembelian LKS.
“Kalau dibandingkan dengan sekolah lain, seperti di SMPN 1 Wedarijaksa yang hanya Rp160 ribu, tentu ini menjadi perhatian,” katanya.
Menurutnya, perbedaan besaran pungutan tersebut perlu dijelaskan secara transparan oleh pihak sekolah. DPRD Kabupaten Pati menilai, setiap pungutan harus memiliki dasar yang jelas dan tidak boleh memberatkan masyarakat.
Bandang juga menyoroti keberadaan dana BOS yang diterima sekolah. Ia menyebut bahwa SMPN 1 Tayu mendapatkan dana BOS hingga Rp1,2 miliar.
“Dengan adanya dana BOS, seharusnya kebutuhan seperti LKS bisa diakomodasi tanpa membebani orang tua,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pati akan terus melakukan pengawasan terhadap praktik pungutan di sekolah, guna mencegah adanya penyimpangan.
Kasus ini juga berkaitan dengan polemik sebelumnya terkait rencana outing class dengan biaya tinggi di sekolah yang sama.
DPRD Kabupaten Pati berharap pihak sekolah dapat memberikan klarifikasi serta memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan wali murid. (Adv)










