PATI – KanalSatu.id, Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pati terus dilakukan. Salah satunya melalui kerja sama antara DPRD Kabupaten Pati dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati yang resmi dituangkan dalam Nota Kesepakatan (MoU).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Pati pada Jumat (17/4/2026). Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislatif.
“Dengan adanya MoU ini, fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi yang menjadi tugas DPRD Kabupaten Pati dapat berjalan lebih optimal,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menjelaskan, keterlibatan Kejari akan memberikan penguatan dari sisi hukum, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Menurut Ali Badrudin, langkah ini juga merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi penyimpangan dalam roda pemerintahan daerah. Dengan adanya pendampingan hukum, setiap keputusan dapat diambil secara lebih hati-hati.
“Ini menjadi bagian dari fungsi kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan,” ujar Ali Badrudin.
Di sisi lain, Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya siap memberikan dukungan, khususnya dalam aspek hukum yang berkaitan dengan tugas DPRD.
“Kami diminta membantu DPRD dalam hal teknis legislatif, terutama saat menyusun Perda, termasuk memberikan pendapat hukum sebagai bahan pertimbangan,” jelas Hari.
Kepala Kejari Pati, Hari Wibowo, juga menyoroti bahwa selama ini terdapat berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, sehingga sinergi ini dinilai sangat diperlukan. (Adv)










