PATI – KanalSatu.id, Minggu ini, Dana Desa (DD) Tahap I sudah mulai cair di sejumlah desa di kabupaten Pati. Meskipun belum semua desa sudah bisa mencairkan dana hibah dari pemerintah pusat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin meminta kepala desa untuk menggunakan anggaran sesuai aturan.
“Pada tahun ini, jumlah Dana Desa atau DD yang diserahkan kepada masing-masing desa mengalami penurunan yang siginifikan. Meskipun begitu, kami meminta kepada kepala desa untuk patuh pada aturan dalam mengelola dan menggunakan anggaran tersebut,” ujar Ali.
Orang nomor satu di jajaran legislatif Kabupaten Pati ini menambahkan, penggunaan dana desa harus sesuai dengan perencanaan. “Ada skala prioritas dalam penggunaan dana desa. Dan pemerintahan desa harus mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.
Politisi dari Pati selatan ini meminta kepala desa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar tidak ada kesalahan di dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran tersebut.
“Koordinasi itu sangat penting, misalnya dengan pendamping desa, pendamping kecamatan, dengan kasie Pembangunan kecamatan, bahkan dengan pihak Dispermades, agar tidak ada kesalahan dalam penggunaannya,” sambungnya.
Ali pun menambahkan, adanya kesalahan dalam administrasi, dapat menimbulkan dampak negative bagi kepala desa. “Oleh karena itu, patuhi Juklak dan Juknisnya, serta regulasi-regulasi lainnya, agar tidak salah dalam penggunaannya yang dapat berakibat fatal, misalnya yang berkaitan dengan hukum” imbuh Ali.
Lebih lanjut, Ali berharap, kepala desa selalu melibatkan kelembagaan desa sesuai dengan porsinya, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sehingga dapat terjalin komunikasi yang aktif, demi suksesnya program pembangunan di desa. (Adv)










