PATI – KanalSatu.id, Jajaran Polsek Sukolilo, Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (10/4/2026) sore setelah melalui proses penyelidikan intensif.
Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan menyampaikan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk pada hari yang sama. Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan pendalaman hingga mengidentifikasi pelaku.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (10/3/2026) di rumah korban berinisial U.K., warga Dukuh Tambang. Dua saksi turut dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Pelaku berinisial I.I.A alias K. (25), yang masih berstatus pelajar/mahasiswa, akhirnya ditangkap di wilayah Sukolilo tanpa perlawanan. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Unit Reskrim.
“Pelaku berhasil kami amankan berikut barang bukti setelah keberadaannya terdeteksi,” ujar AKP Sahlan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sepatu bola, kwitansi pembelian, serta uang tunai Rp6 juta. Polisi mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini dan mengimbau warga agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan. (Red)








