Beranda Advertorial Kepolisian Sampaikan Imbauan Kamtibmas, Ini Tanggapan Ketua DPRD Pati

Kepolisian Sampaikan Imbauan Kamtibmas, Ini Tanggapan Ketua DPRD Pati

0
Kapolresta Pati menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 20.00 WIB
Kapolresta Pati menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar anak-anak sudah berada di rumah pada pukul 20.00 WIB

JurnalSatu.id – PATI, – Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama memberikan imbau agar orangtua selalu mengecek keberadaan putra putrinya. Dalam imbauan yang sudah beredar di masyarakat luas melalui medsos itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan pengecekan terhadap keberadaan anak mereka. Pada pukul 20.00 anak-anak harus sudah berada di rumah berkumpul dengan keluarga.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Pati lewat selebaran yang diunggah di semua patfon medsos untuk menghindari jatuhnya korban atau pun keterlibatan remaja dalam kejahatan jalanan, baik tawuran, tawuran atau pun genk motor. Hal itu menyususl setelah adanya tayangan video yang beredar dan viral di dunia maya.

Aparat kepolisian juga sudah bergerak, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo juga sudag mengamankan beberapa remaja yang diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan.

“kami imbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Pati untuk selalu mengecek keberadaan putra dan putrinya. jam sepuluh malam, anak-anak harus sudah berada di rumah berkumpul dengan keluarga, demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan,” ujar Kapolresta Pati.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Ali Badrudin mengaku sangata mendukung upaya pencegahan yang dilakukan pihak aparat kepolisian. “Kami juga mengimbau kepada orang tua agar memastikan anak-anak mereka berada di rumah sebelum pukul sepuluh malam,” ujar Ali.

Menurut Ali, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan keselamatan anak-anak saat malam hari, terutama di tengah maraknya kasus kejahatan yang melibatkan remaja. “Kami juga meminta masyarakat untuk tetap waspada atau berhati-hati, namun tidak perlu merasa panik dengan kondisi ini. Percayakan kepada aparat penegak hukum sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan tidakan secara hukum,” pungkas Ali. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here