Beranda Advertorial DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Setujui Rancangan Perubahan APBD 2024 Kabupaten Pati

DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna Setujui Rancangan Perubahan APBD 2024 Kabupaten Pati

0
Penandatanganan persetujuan Raperda APBD Perubahan tahun 2024
Penandatanganan persetujuan Raperda APBD Perubahan tahun 2024

KanalSatu.id – PATI, – DPRD Kabupaten Pati Jumat siang kemarin menggelar rapat paripurna untuk mengambil persetujuan bersama terhadap Racangan Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2024 Kabupaten Pati. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten pati, Ali Badrudin dengan dihadiri Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Jumani, semua fraksi yang ada di DPRD Pati serta kepala OPD di Kabupaten Pati.

Persetujuan terhadap Rancangan Perubahan terhadap APBD Kabupaten Pati Tahun 2024 disampaikan semua fraksi yang dibacakan oleh Yeti Kristianti. Masing-masing Fraksi di DPRD Pati menyetujui rancangan perubahan tersebut, dengan beberapa catatan yang pada intinya mendorong agar adanya perubahan tersebut dapat membawa kemajuan dan perkembangan daerah serta mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, dalam rapat paripuna itu, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko juga menyampaikan hasil evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah atas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Pati tahun 2025-2045. “Demikian hasil evaluasi dari Bapak gubernur Jawa Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pati tahun 2025-2045,” ujar Pj Bupati Sujarwanto.

Selanjutnya, semua fraksi di DPRD Pati menyetujui adanya laporan hasil evaluasi dari gubernur Jawa Tengah terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pati tahun 2025-2045.

Paripurna dilanjutkan dengan pembahasan persetujuan Raperda Prakarsa. Melalui juru bicaranya Ir. HM. Nur Sukarno, Komisi B DPRD Pati memberikan penjelasan terhadap Raperda yang akan diusung menjadi Raperda Prakarsa DPRD dan sudah disetujui menjadi Raperda Perlindungan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman ini dijadikan Raperda Prakarsa DPRD. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here