Beranda Advertorial Ketua Komisi A DPRD Pati Ajak Kades Utamakan Transparansi dalam Penggunaan Keuangan...

Ketua Komisi A DPRD Pati Ajak Kades Utamakan Transparansi dalam Penggunaan Keuangan Desa

0
Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A DPRD Pati
Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A DPRD Pati

KanalSatu.id – PATI, – “Transparansi pengelolaan dana desa menjadi aspek krusial dalam memastikan akuntabilitas dan mencegah penyimpangan,” ujar Bambang Susilo selaku Ketua Komisi A DPRD Pati.

Bambang Susilo mengajak seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Pati untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. “Pemerintah Desa memegang peran penting dalam menyediakan informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat guna mewujudkan transparansi pengelolaan dana desa,” sambungnya.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa transparansi pengelolaan anggaran desa merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait penggunaan dana desa.

“Transparansi pengelolaan keuangan desa adalah hal yang mutlak. Masyarakat berhak mengetahui alokasi dan pemanfaatan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” tegas.

Menurutnya, pemerintah desa dapat memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) sebagai sarana untuk mewujudkan transparansi tersebut. Melalui SID, Kades dapat mengunggah informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban penggunaan APBDes secara terbuka dan dapat diakses oleh warga.

“Dengan SID, masyarakat dapat memantau kinerja pemerintah desa dan turut mengawasi penggunaan dana desa. Hal ini akan mendorong akuntabilitas pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Ia berharap seluruh Kades di Kabupaten Pati dapat segera mengoptimalkan pemanfaatan SID sebagai platform digital untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam pembangunan desa.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, pemerintah desa berkewajiban menyediakan informasi yang komprehensif dan relevan mengenai pengelolaan dana desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. “Informasi ini harus mudah dijangkau dan dipahami masyarakat, baik secara online maupun offline,” pungkas Bambang. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here