KanalSatu.id – PATI, – Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang sangat kruesial untuk mendapatkan perlindungan karena memiliki peran strategis dalam mewujudkan ketahanan pangan. Oleh karena itu, Pemkab Pati sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanian.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Pati Sukarno yang didaulat sebagai ketua Pansus Raperda tersebut. “Raperda ini sangat oenting sebagai bentuk kepedulian terhadap para petani di Kabuoaten Pati agar dapat terus produktif dan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di masa depan,” ujarnya.
Politisi dari partai berlambang pohon beringin ini menjelaskan, Raperda bidang pertanian diharapkan selesai pada tahun 2025. Karena, jabatan dirinya sebagai anggota legisltaif akan selesai beberapa hari lagi, setelah dirinya gagal dalam pemilihan legislatif kemarin. “Saya berharap, pembahasan Raperda tentang Pertanian ini bisa selesai pada tahun 2025 mendatang,” sambungnya.
Sukarno yang saat ini masih duduk di Komisi B DPRD Kabupaten Pati mengatakan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanian yang disusun oleh anggotanya sudah selesai dan sedang menunggu persetujuan eksekutif. “Dan karena Pati masih dipimpin seorang Pj, maka terkait dengan Raperda perlu mendapat ijin dan persetujuan dari pihak Kementerian Dalam Negeri,” imbuhnya.
Meskipun demikian, Sukarno berharap, Pansus yang bakal menlanjutkan pembahasan raperda Pertanian ini akan mampu menyelesaikan pada tahun 2025. “Itu harapan saya, dan setidaknya pada amandemen tahun 2025, akan ada anggaran untuk melaksanakan peraturan daerah pertanian sesuai dengan kewajiban yang terkandung di dalamnya,” pungkas Sukarno. (Adv)










