KanalSatu.id – PATI, – Bencana gagal panen yang seringkali mengintai para petani di Kabupaten Pati menjadi PR (Pekerjaan Rumah) serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk bisa mengatasi.
Sebab, ketika musim hujan tiba bencana banjir menghantui para petani. Begitulah dengan musim kemarau, bencana kekeringan juga seringkali menjadikan penyebab gagal panen.
Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Petani yang sudah digagas pada 2023 silam.
Ketua Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati, Suwarno mengatakan, jika sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk melindungi para petani.
Sebab, kata Suwarno, didalam Perda tersebut nantinya berisikan bantuan-bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah jika sewaktu-waktu terjadi musibah gagal panen.
“Ini nanti kalau sudah disahkan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Karena nanti kalau ada petani yang gagal panen, ada bantuan yang diatur dalam peraturan ini,” jelas Suwarno yang juga Ketua Panitia Khusus (pansus) Raperda Pertanian.
Saat ini, kata dia, proses penyusunan Raperda masih berlangsung. Pihaknya pun masih akan merapatkan bersama stakeholder terkait seperti Dinas Pertanian, akademisi, hingga kunjungan kerja ke kabupaten lain.
“Masukannya nanti akan diproses lebih lanjut. Sehingga bisa menambah atau melengkapi Raperda yang akan datang supaya nanti lebih baik dan sempurna,” imbuhnya Politisi dari PDI-P ini.
Selain adanya bantuan untuk petani yang gagal panen. Suwarno menambahkan anti bakal ada banyak manfaat yang bisa didapat petani melalui Perda ini. Diantaranya adalah alokasi pupuk subsidi, harga pasca panen, hingga bantuan alat mesin pertanian atau alsintan. (Adv)










