KanalSatu.id, PATI, – Tidak lama lagi, Bangsa Indonesia menggelar hajat besar, yaitu Pemilihan Angota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Gelaran pesta demokrasi lima tahunan ini akan dihelat pada tanggal 14 Pebruari 2024, tahun ini.
Demi kelancaran dan kesuksesan serta kondusifitas pelaksanaan Pemilu, Salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ir. HM. Nur Sukarno mengimbau agar aparatur desa bisa mengedepankan netralitas dan independensi. “Kami mengimbau, agar semua aparatur desa dapat bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu mendatang,” ujarnya
Legislator yang duduk di Komisi B ini menjelaskan, terkait dengan keharusan netralnya para aparatur desa sudah diatur di dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2014. “Aturannya sudah jelas, dan itu harus dipatuhi, jangan sampai ada yang melanggar,” tegasnya.
Aktivis dan politisi dari Partai Golongan Karya ini menambahkan, sikap netral para aparatur desa akan dapat menjaga kondusifitas di lingkungan desa masing-masing. “Intinya, para aparatur desa harus netral dan tidak boleh memihak dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Itu ada regulasinya,” tandas Sukarno lagi.
Kader Partai berlambang pohon beringin ini juga meminta agar para aparatur desa di Kabupaten Pati dapat mendukung dan menyukseskan Pemilu secara professional di desa masing-masing.
“Kami harapkan, agar para aparatur desa dapat mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu, karena peran aparatur desa ini sangat potensial dalam rangka menyukseskan pemilu. Mereka yang setiap hari bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan warganya,” pungkas Sukarno. (Adv)










