KanalSatu.id – PATI, – Pemerintah Kabupaten Pati bakal menggelar pengisian perangkat untuk sejumlah desa pada tahun ini. Untuk proses pengisian perangkat desa tahun ini berbeda dengan pengisian sebelumnya. Jika pengisian perangkat desa sebelumnya dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), namun untuk tahun ini, proses pengisian perangkat desa akan sepenuhnya dikembalikan kepada pemerintah desa masing-masing.
“Jadi, benar, bahwa pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Pati direncanakan bakal digelar tahun ini. Dan prosesnya, tidak sama dengan pengisian sebelumnya. Untuk tahun ini, semua proses sepenuhnya dikembalikan ke pemerintah desa masing-masing,” ujar Teguh Bandang Waluyo anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati saat dimintai pejelasan terkait dengan rencana pengisian perangkat desa tahun ini.
Menurut Bandang, pengisian perangkat desa perlu segera dilaksanakan, agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat karena kekurangan perangkat desa. “Pengisian perangkat desa ini sangat penting untuk dilaksanakan. Jika kekosongan perangkat desa dibiarkan terlalu lama, maka akan menghambat atau mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan,” sambungnya.
Bendahara DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Pati ini menambahkan, pemilihan atau pengisian perangkat desa dapat dilaksanakan pada tahun ini setelah revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 selesai direvisi. Selain itu, juga setelah ada penetapan APBD Perubahan 2024, karena pelaksanaan pengisian perangkat tahun ini akan dialokasikan anggaran dari APBD Perubahan tahun 2024.
Lebih lanjut, wakil rakyat dari Pati utara ini berharap, rencana pengisian untuk sekitar 450 an lebih formasi perangkat desa di Kabupaten Pati dapat berjalan sesuai yang rencanakan. “Teman-teman kepala desa yang akan melaksanakan pengisian perangkat desa, dapat memulai melakukan persiapan, setelah pemilu usai,” pungkasnya. (Adv)










