Beranda Daerah Diberi Tenggat Satu Minggu, Dapur MBG di Pati Wajib Ganti Alat Masak...

Diberi Tenggat Satu Minggu, Dapur MBG di Pati Wajib Ganti Alat Masak Tak Higienis

0
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

PATI — KanalSatu.id, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberikan tenggat waktu satu minggu bagi enam dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pati untuk membenahi sejumlah pelanggaran prosedur kebersihan yang ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak), Selasa (15/9/2026).

Sidak yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menemukan sejumlah persoalan serius di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari wajan masak berkerak hitam tebal yang tak layak pakai, area pemorsian dan pendinginan makanan yang menyatu tanpa sekat pemisah, hingga fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi standar debit limbah cair.

“Temuan-temuan yang kami dapatkan tadi di beberapa SPPG sangat urgen, khususnya mulai dari pemorsian dan pendinginan yang tidak ada sekat. Nah, itu berpotensi memicu masuknya virus ke makanan anak-anak kita,” tegas Chandra.

Ia menegaskan, seluruh alat masak yang tidak higienis harus diganti dan sistem penyaringan limbah diperbaiki mulai Rabu (16/9/2026). Meski pengelola SPPG sempat meminta waktu pembenahan sebulan, Chandra menolak dan hanya memberikan waktu satu minggu.

“Mereka minta waktu sebulan, saya tidak mau. Pokoknya seminggu harus dibenahi. Jika saat monitoring ulang temuan tersebut belum diperbaiki, kami sarankan untuk disuspend sementara,” ungkapnya.

Selain itu, ia turut menyoroti SPPG berkapasitas jumbo hingga 3.000 porsi namun memiliki lahan yang terbatas, dan menyarankan agar jumlah penerima manfaat dikurangi. Jika ditemukan kelalaian, Pemkab akan merekomendasikan penangguhan izin operasional sementara ke Badan Gizi Nasional (BGN). Sidak ini merupakan langkah awal, mengingat Pemkab Pati berencana menyisir 172 titik SPPG se-Kabupaten Pati secara menyeluruh. (RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here