PATI – KanalSatu.id, Data terbaru dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD (Sekwan) Pati mengungkap bahwa hanya enam kepala dinas dan satu camat yang tercatat hadir dalam rapat paripurna pembahasan perubahan APBD Kabupaten Pati pada Senin, 14 September 2026.
Pejabat yang tercatat hadir meliputi Camat Wedarijaksa, Eko Purwantoro; Kepala Dinas Sosial, Aviani Tritanti Venusia; Kepala Diskominfo, Sugiono; Kepala Disperkim, Sugiyono; Kepala DKP sekaligus Plt Kepala Dispermades, Hadi Santos; dan Kepala Disdikbud, Sunarjo.
Menyikapi rendahnya tingkat kehadiran tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Pati berencana melakukan musyawarah internal guna membahas langkah pemanggilan terhadap camat dan kepala dinas yang tidak hadir.
Sekretaris Komisi A DPRD Pati, Kastomo, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai teknis pemanggilan tersebut masih akan dirumuskan bersama anggota dan pimpinan komisi.
“Belum ada jadwal, baru akan dimusyawarahkan dengan internal komisi A dulu,” katanya, Rabu, 16 September 2026.
Ia menambahkan, agenda DPRD Pati saat ini masih terfokus pada rapat internal Badan Anggaran yang membahas perubahan APBD 2026, sehingga proses pemanggilan pejabat yang mangkir kemungkinan baru akan dilaksanakan setelah pembahasan anggaran tersebut selesai. (ADV)










