Beranda Ekonomi Pemerintah Perkuat Pasar Modal, Emiten Diminta Tingkatkan Tata Kelola dan Transparansi

Pemerintah Perkuat Pasar Modal, Emiten Diminta Tingkatkan Tata Kelola dan Transparansi

0
Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/08).
Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/08).

JAKARTA – KanalSatu.id, Pemerintah terus mendorong penguatan kualitas pasar modal Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus memastikan pasar modal mampu menjadi sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan fundamental ekonomi Indonesia masih menunjukkan kinerja positif. Pada Semester I-2026, perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,45 persen, sementara tingkat inflasi tercatat 2,88 persen.

“Perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh sebesar 5,45% pada Semester I-2026 di tengah berbagai gejolak global. Kondisi tersebut juga didukung oleh inflasi yang relatif rendah sebesar 2,88% serta kemampuan Indonesia memitigasi dampak gejolak harga energi,” ujar Airlangga dalam Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Sejalan dengan kondisi tersebut, pasar modal nasional juga terus berkembang. Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 957 perusahaan terdaftar di pasar modal dengan jumlah investor mencapai 28,9 juta. Sementara itu, kapitalisasi pasar telah mencapai sekitar Rp9.897 triliun.

Indonesia juga tercatat memiliki jumlah investor terbesar di kawasan ASEAN. Dari sisi jumlah perusahaan tercatat, Indonesia berada di posisi kedua, sedangkan kapitalisasi pasar menempati posisi ketiga dan rata-rata nilai transaksi harian berada di posisi kedua.

Namun, pemerintah menilai pengembangan pasar modal tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan jumlah perusahaan maupun investor. Peningkatan kualitas, kedalaman pasar, likuiditas, dan kepercayaan investor menjadi perhatian utama ke depan.

Dari sisi pasokan emiten, hingga Juli 2026 terdapat tujuh perusahaan baru yang tercatat secara year-to-date dengan dana penawaran umum perdana saham atau IPO sekitar Rp2,16 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang untuk memperkuat pipeline perusahaan berkualitas yang membutuhkan pembiayaan jangka panjang.

Pemerintah juga terus melakukan reformasi pasar modal melalui sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia, KSEI, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya. Pengembangan instrumen investasi, seperti PINTAR Reksa Dana dan ETF Emas, serta percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia menjadi bagian dari langkah tersebut.

Di sisi lain, penguatan iklim investasi dilakukan melalui Satgas Debottlenecking. Hingga 30 Juli 2026, pemerintah telah menerima 170 aduan pelaku usaha dan menyelesaikan 124 di antaranya, meliputi persoalan perizinan, perpajakan, kepabeanan, tata ruang, logistik, dan energi.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan kualitas perusahaan tercatat juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.

“Penguatan kepercayaan investor perlu diikuti peningkatan kualitas perusahaan tercatat sebagai penghubung antara pasar keuangan dan sektor riil. Perusahaan tercatat perlu memperkuat tata kelola, transparansi, dan keterbukaan informasi,” ujarnya.

Dengan penguatan tata kelola dan kualitas emiten, pemerintah berharap penghimpunan dana melalui pasar modal semakin optimal untuk mendukung ekspansi usaha, investasi, inovasi, dan peningkatan produktivitas nasional.

(KEMENKO)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here