Beranda Advertorial Golkar Pati Proses Pergantian Anggota DPRD, Pengganti Riyanto Diminta Tingkatkan Kinerja Fraksi

Golkar Pati Proses Pergantian Anggota DPRD, Pengganti Riyanto Diminta Tingkatkan Kinerja Fraksi

0
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati

PATI – KanalSatu.id, Kekosongan kursi DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar pasca meninggalnya Riyanto pada April 2026 mulai diproses melalui mekanisme Pengganti Antarwaktu (PAW). Tahapan tersebut kini telah diusulkan oleh Fraksi Golkar sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan bahwa figur yang nantinya dipercaya menggantikan almarhum diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran.

Menurutnya, keberadaan anggota DPRD Kabupaten Pati bukan hanya sebagai representasi partai politik, melainkan juga menjadi penyambung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Pastinya harus bisa berbuat dan berjuang lebih baik, mempertahankan bahkan bisa menambah suara. Nanti dibahas lagi. Harus mempertimbangkan dan mengatur terbaik serta memberikan kontribusi maksimal untuk Golkar,” ungkap Endah.

Ia menuturkan bahwa usulan PAW diajukan setelah melewati masa 40 hari wafatnya almarhum Riyanto. Selanjutnya, seluruh proses akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh Partai Golkar dan peraturan perundang-undangan.

Endah menegaskan bahwa partainya tidak dapat menyampaikan identitas calon pengganti kepada publik sebelum seluruh tahapan administrasi selesai.

“Usulan kami sesuai aturan tidak boleh menyebut nama, tetapi urutan kedua (suara terbanyak kedua). Sesuai aturan dari kita mengajukan, dari DPP turun rekomendasi, baru itu usulan ke DPRD Kabupaten Pati,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi dari DPP Partai Golkar menjadi syarat penting sebelum usulan PAW diproses lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Pati.

Berdasarkan hasil Pemilu DPRD Kabupaten Pati, kursi yang kosong berasal dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Dukuhseti, Tayu, Cluwak, Margoyoso, dan Gunungwungkal. Dalam hasil perolehan suara, Moh Setyadi tercatat sebagai peraih suara terbanyak.

Fraksi Golkar berharap proses pergantian anggota dewan dapat segera selesai sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kehadiran anggota baru nantinya diharapkan mampu meneruskan berbagai program yang sebelumnya telah diperjuangkan almarhum Riyanto.

Selain memperjuangkan aspirasi konstituen, anggota DPRD Kabupaten Pati pengganti juga diharapkan mampu memperkuat posisi Fraksi Golkar dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan di DPRD Kabupaten Pati. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here