PATI – KanalSatu.id, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menilai tuntutan efisiensi anggaran yang berkembang di masyarakat perlu disikapi secara bijak oleh seluruh elemen pemerintahan. Ia menegaskan bahwa evaluasi anggaran seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terfokus pada satu lembaga saja.
“Kalau bicara efisiensi, tentu semua komponen anggaran daerah harus siap dikaji ulang. Semua pejabat juga harus siap dievaluasi,” kata Ali kepada awak media, Senin (25/5/2026).
Menurut Ali, penggunaan APBD memang harus terus diawasi agar semakin efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, ia mengaku tidak keberatan apabila publik memberikan masukan terkait berbagai pos anggaran daerah.
Salah satu yang saat ini menjadi sorotan masyarakat adalah tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati. Meski begitu, Ali menegaskan bahwa pemberian tunjangan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia menjelaskan bahwa besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan regulasi pemerintah pusat serta diperkuat melalui Peraturan Bupati. Selain itu, proses penetapannya juga dilakukan melalui mekanisme resmi dan kajian tertentu.
“Bukan asal menentukan nominal. Ada aturan dan mekanisme yang mengatur semuanya,” ujarnya.
Ali juga mengingatkan bahwa perubahan nilai tunjangan tidak dapat dilakukan secara tiba-tiba tanpa prosedur yang benar. Menurutnya, setiap penyesuaian harus melalui appraisal atau penilaian objektif agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun hukum.
“Kalau ada penyesuaian ya harus sesuai mekanisme. Jangan sampai nanti malah menimbulkan persoalan baru,” katanya.
Politisi PDIP tersebut menilai efisiensi anggaran harus tetap memperhatikan keseimbangan antara pelayanan publik dan kebutuhan operasional pemerintahan. Ia berharap masyarakat juga memahami bahwa beberapa komponen belanja daerah memiliki dasar hukum dan fungsi tertentu.
Di sisi lain, Ali memastikan DPRD Kabupaten Pati tetap terbuka terhadap kritik dan aspirasi publik. Ia menyebut pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat. Itu penting untuk perbaikan tata kelola anggaran daerah,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2025, tunjangan perumahan Ketua DPRD Kabupaten Pati ditetapkan sebesar Rp41 juta per bulan. Sedangkan wakil ketua memperoleh Rp29 juta dan anggota DPRD sebesar Rp21 juta setiap bulan.
Ali berharap diskusi mengenai efisiensi anggaran tidak berkembang menjadi polemik yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Menurutnya, yang paling utama adalah memastikan APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Intinya bagaimana anggaran daerah bisa efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (Adv)










