Beranda Advertorial Komisi A DPRD Pati Soroti Nasib Guru Non-ASN, BKPSDM Akan Dipanggil

Komisi A DPRD Pati Soroti Nasib Guru Non-ASN, BKPSDM Akan Dipanggil

0
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso.

PATI – KanalSatu.id, Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan memanggil BKPSDM Kabupaten Pati untuk membahas isu pemberhentian guru non-ASN pada akhir tahun 2026. Pembahasan dilakukan guna mengetahui langkah pemerintah daerah dalam menghadapi kebijakan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso mengatakan pemanggilan BKPSDM penting dilakukan karena persoalan guru non-ASN menyangkut kebutuhan tenaga pendidik di Kabupaten Pati.

“Kepala BKPSDM Kabupaten Pati nantinya akan dipanggil dan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Pati,” ujar Narso.

Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Pati saat ini masih menunggu sinkronisasi aturan antara Perda dan regulasi kementerian terkait kebijakan tenaga non-ASN.

Menurut Narso, jika kebijakan penghentian guru non-ASN benar diterapkan, maka pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.

Selain membahas guru non-ASN, DPRD Kabupaten Pati juga menyoroti tuntutan guru honorer dan PPPK paruh waktu yang sebelumnya meminta kepastian status kerja serta peningkatan kesejahteraan.

Narso menyebut pembahasan mengenai regulasi kepegawaian saat ini cukup kompleks karena berkaitan dengan mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

“Di Komisi A DPRD Kabupaten Pati saat ini terdapat banyak pembahasan terkait regulasi/perda, karena ke depan mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu tidak dapat dilakukan dengan mudah dan harus mengikuti aturan serta prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Ia menilai seluruh proses pengangkatan pegawai harus tetap mengikuti aturan pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

Komisi A DPRD Kabupaten Pati juga ingin memastikan pemerintah daerah memiliki data kebutuhan guru yang akurat sehingga kebijakan kepegawaian dapat disusun sesuai kondisi di lapangan.

DPRD Kabupaten Pati berharap hasil rapat kerja bersama BKPSDM nantinya mampu memberikan kepastian bagi tenaga honorer dan guru non-ASN di Kabupaten Pati. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here