Beranda Agama Kemenag Pati Terapkan WFH Tiap Jumat dan Gowes Rabu untuk Hemat Energi

Kemenag Pati Terapkan WFH Tiap Jumat dan Gowes Rabu untuk Hemat Energi

0

PATI – KanalSatu.id, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati mulai menerapkan kebijakan baru dalam rangka optimalisasi penggunaan energi sekaligus menjaga kesehatan pegawai. Salah satu langkah yang dilakukan yakni penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat serta anjuran bersepeda atau berjalan kaki setiap hari Rabu bagi pegawai yang rumahnya berjarak kurang dari 5 kilometer dari kantor.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran resmi pemerintah pusat terkait penghematan energi di lingkungan instansi pemerintahan. Dengan pola baru ini, pegawai Kemenag Pati bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) pada Senin hingga Kamis, sedangkan Jumat seluruh pegawai menjalankan tugas dari rumah.

Humas Kantor Kemenag Kabupaten Pati, Athi’ Masyruroh, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menekan penggunaan energi, tetapi juga membangun budaya kerja yang lebih sehat, efisien, dan ramah lingkungan.

Menurutnya, optimalisasi energi dapat mengurangi biaya operasional kantor karena penggunaan listrik dan fasilitas kantor menjadi lebih hemat saat pegawai bekerja dari rumah. Selain itu, fleksibilitas kerja juga meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Semangatnya sederhana, efektif, produktif memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Manfaatnya antara lain pengurangan biaya operasional, peningkatan fleksibilitas kerja, hidup sehat, dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Pelaksanaan WFH dilakukan secara penuh dengan sistem daring. Pegawai tetap mengikuti apel pagi melalui platform online, kemudian melanjutkan koordinasi pekerjaan melalui Zoom Meeting, WhatsApp, dan berbagai media digital lainnya.

Sementara itu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) online. Jika terdapat kebutuhan layanan yang mengharuskan kehadiran langsung, pegawai tetap siap datang ke kantor.

Kemenag Pati berharap kebijakan ini dapat menjadi langkah nyata dalam membangun budaya kerja berkelanjutan, menjaga kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan produktivitas pegawai di tengah upaya penghematan energi nasional. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here