Beranda Advertorial DPRD Pati Ajak Pengguna Jalan Tertib Berlalulintas

DPRD Pati Ajak Pengguna Jalan Tertib Berlalulintas

0
Sukarno, Anggota Komisi B DPRD Pati
Sukarno, Anggota Komisi B DPRD Pati

KanalSatu.id – PATI, – Hari Minggu tanggal 11 Agustus 2024 kemarin Satlantas Polresta Pati mengamankan sebanyak tiga kereta kelinci di jalan raya Kayen-Tambakromo. Pengamanan ini dikarenakan keberadaannya cukup membahayakan bagi penumpang dan pengguna jalan yang lain. Hal ini membuktikan masih ada warga yang tidak menaati peraturan dalam berlalu lintas.

Anggota Komisi B DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat daerah) Kabupaten Pati, Sukarno pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan di jalan raya. Dengan begitu bisa meminimalisir kasus kecelakaan lalu lintas.

“Ini langkah yang luar biasa dari Polri, khususnya Polresta Pati. Kami sangat mendukung dan siap membantu apa pun yang dibutuhkan terkait keselamatan berlalulintas. Prinsipnya, Pemerintah Kabupaten Pati sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini,” tegas politisi dari Partai Golkar.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir, dan masyarakat semakin meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas. Sebab, Sukarno menilai saat ini masih banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran lalulintas, sehingga ia sangat berharap operasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.

Disisi lain Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Pati, Iptu Muslimin menegaskan bahwa penindakan seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami akan terus melakukan penindakan ini bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pati sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi penerus bangsa dan masyarakat umum,” pungkas Iptu Muslimin.

Dikatakan bahwa penindakan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan ibu-ibu yang sering menjadi penumpang kereta kelinci. (Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here